Warga Keluhkan Jalan Becek dan Licin Akibat Aktivitas Galian Tanah Di Desa Patoman
Jeritanrakyat.co, Pringsewu – Sejumlah warga mengeluhkan jalan becek dan licin di duga dampak dari aktifitas tambang galian tanah yang berada di Desa Patoman Kecamatan Pagelaran menuju ke Desa Padang Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Menurut warga setempat, Parti mengungkapkan bahwa merasa terganggu dengan aktifitas galian tanah diwilayahnya yang berdampak pada sejumlah jalan mengalami becek dan licin. Terlebih, diduga belum memiliki izin dari warga setempat.
“Bila panas jalan berdebu. Bila hujan jalan menjadi becek dan licin akibat aktifitas galian tanah tidak sedikit warga mengalami kecelakaan, ujar Parti kepada Wartawan, Selasa (10/12).
Hal serupa disampaikan juga oleh Rizal. Dia mengatakan, bahwa
yang menyebab kan jalan licin karena adanya aktivitas galian tanah yang menggunakan 2 unit excavator,untuk pengurukan tanah bangunan, tepatnya di wilayah Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu.
“Bangunan tersebut diduga milik Bidan Septi. Masalah ijin kami tidak tahu. Yang jelas banyak warga melintas terjatuh dampak dari galian tersebut, ‘ucapnya.
Terpisah, dihubungi Bidan Septi pemilik tanah bangunan yang menyewa Excapator untuk menguruk tanah bangunan miliknya melalui telepon Whatsapp berkali -kali tidak di respon Dengan nomor 081271xxxxxx begitupun di hubungi lewat pesan whatsapp tidak ada balasan.
Diketahui, dalam aktivitas galian C telah diatur berdasarkan UU minerba,cdan barang siapa yang melakukan kegiatan galian C tanpa ijin maka pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar. (*)
Baca Juga :
1. Lembaga IWANI Meriahkan Acara Hut MAN 1 Pringsewu dan Sosialisasi Anti Bullying
Reporter : Erna
Editor : Almahyra