Pemkot Metro Dapat Penghargaan SPBE Nasional dari KemenPAN-RB
Jeritanrakyat.co, METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memperoleh penghargaan tingkat nasional. Kali ini penghargaan kategori baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia berhasil diraih.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, penghargaan yang diraih itu terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 dengan nilai indeks sebesar 3,04.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan bahwa pelaksanaan SPBE tersebut sebagai upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan dan akuntabel.
“Pelaksanaan ini juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE,” kata dia, Senin (22/1/2024).
Sementara itu, tujuan evaluasi dan penilaian SPBE ialah untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang penerapan SPBE pada setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah serta memperluas jejaring dan pembinaan penerapan SPBE.
“Hasil nilai indeks dan predikat yang Baik itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya.
Bangkit juga mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Pemerintah Daerah Kota Metro dan semua stakeholder terkait atas capaian prestasi yang cukup membanggakan tersebut.
“Alhamdulillah, agar dipertahankan kinerja yang sudah baik selama ini. Adapun yang masih belum maksimal dapat kita tingkatkan lagi agar semakin baik ke depannya,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi mengatakan bahwa SPBE Kota Metro Tahun 2023 naik dari tahun sebelumnya dengan kategori Cukup menjadi kategori Baik.
“Pemerintah Kota Metro telah mengimplementasikan SPBE dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di Kota Metro,” terangnya.
Pengintegrasian layanan-layanan tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, juga meningkatkan nilai indeks SPBE di Kota Metro.
“Bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam dari angka 2,49 pada tahun 2022 menjadi 3,04 pada tahun 2023 dan berhasil meraih penghargaan predikat Baik tingkat nasional pada tahun 2023,” jelasnya.
“Indeks SPBE Kota Metro naik karena telah terpenuhinya beberapa syarat yang menjadi poin evaluasi pada SPBE. Ada 4 Domain dalam penilaian SPBE, yaitu domain Kebijakan, Domain Tata Kelola, Domain Manajemen dan Domain Layanan SPBE,” imbuhnya.
Sementara itu dari 4 domain tersebut didalamnya terdapat 47 Indikator penilaian yang harus dipenuhi. Kedepan pihaknya memerlukan peningkatan terutama pada domain Kebijakan dan Domain Manajemen, khususnya pada indikator Audit TIK.
“Dalam hal itu juga dijelaskan bahwa upaya dan kerja keras sudah dilaksanakan dalam pemenuhan seluruh aspek penilaian. Hal ini dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh Kepala OPD serta dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro,” bebernya.
“Peningkatan Indeks SPBE Kota Metro Tahun 2023 dengan nilai 3,04 kategori baik menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kota Metro agar dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari Baik tersebut menjadi predikat sangat baik di tahun 2024,” lanjutnya.
Ia menilai, capaian tersebut juga perlu didukung dengan konsistensi dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital.
“Dengan implementasi SPBE yang maksimal harapannya akan terwujud pelayanan masyarakat yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ADV)
Baca Juga :
1. Gubernur dan Walikota Dampingi Presiden Joko Widodo Kunjungi SMKN 3 Metro
2. Walikota Cup VI Dibuka, Wahdi Minta Atlet Bertanding Sportif
Reporter :. Hermansyah
Editor : Almahyra