DPRD Usulkan Literasi Jadi Raperda Inisiatif di Metro

Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro saat menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 DPRD Kota setempat tentang penyampaian Raperda usul pemerintah daerah Kota Metro dan Raperda inisiatif DPRD Kota Metro yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (14/8/2023). (Dok)

Jeritanrakyat.co, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengusulkan literasi sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang dapat diaplikasikan di Bumi Sai Wawai.

Hal tersebut diungkapkan Yulianto, anggota Komisi II DPRD Kota Metro saat membacakan usulan Raperda inisiatif dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 DPRD Kota setempat tentang penyampaian Raperda usul pemerintah daerah Kota Metro dan Raperda inisiatif DPRD Kota Metro yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (14/8/2023).

“Raperda Kota Metro sebagai Kota Literasi. Terkait masalah rendahnya budaya baca, menjadi isu penting adanya tingkat literasi yang rendah di Metro. Bukan perkara mudah dalam meningkatkan budaya baca di masyarakat Metro,” kata dia saat membacakan usulan tersebut.

Yulianto menyampaikan bahwa usulan Raperda inisiatif tentang literasi tersebut sebagai wujud peningkatan pengetahuan dilingkungan pelajar sekolah.

“Gerakan literasi di sekolah harus ditingkatkan secara luas untuk mewujudkan metro kota literasi. Dimulai dari keluarga dan dalam sekolah, dalam konteks ini perlu gerakan literasi yang melibatkan seluruh warga, satuan pendidikan, ataupun masyarakat,” ujarnya.

“Literasi dimaknai dengan kemampuan untuk mengakses informasi secara kritis sehingga orang bisa mengakses. Pemkot Metro melalui dinas terkait sudah melakukan ini, sehingga dalam upaya meningkatkan akses literasi di masyarakat dapat tumbuh maksimal,” imbuhnya.

Atas hal tersebut DPRD mengusulkan membentuk produk hukum dengan menghadirkan Raperda inisiatif tentang Kota literasi.

“DPRD Metro berinisiatif yang membentuk produk hukum tentang kota literasi. Dengan aturan ini, diharapkan dapat mewujudkan Metro sebagai kota literasi,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait usulan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah mengusulkan dua Raperda yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Raperda Barang Milik Daerah.

“Pemerintah kota metro pertama kali mengusulkan tentang perubahan PBB P2 dan retribusi. Kemudian yang kedua adalah barang milik daerah,” ucapnya usai rapat Paripurna DPRD Kota Metro.

Sementara terkait dengan usulan Raperda inisiatif tentang Kota literasi, Wahdi bakal melakukan pengkajian terlebih dahulu. Meskipun begitu dirinya tetap mendukung Metro menjadi Kota literasi.

“Ya nanti akan dipelajari dulu, semua kan harus dipelajari. Gerakan literasi itu sudah, gemerlang itu. Generasi emas Metro cemerlang ada juga salah satu program tahfidz Quran, literasi semua itu,” jelasnya.

“Kita menuju learning internalication society yang artinya budaya untuk berliterasi sesuai dengan RPJP kita yang menyampaikan Kota Pendidikan,” tambahnya.

Ia juga menilai bahwa usulan DPRD tentang Raperda inisiatif Kota literasi sudah tepat. Hal itu guna mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia di Bumi Sai Wawai.

“Kedepan tentu kita bicara tentang RPJP 2, jadi saya kira itu sudah tepat, sumber daya manusia. Gerakan literasi nasional. Untuk pendidikan inklusi kita punya 33 sekolah luar biasa dengan dengan satu pusat autis. Itu inklusi kita. Tidak boleh ada yang tertinggal dari proses pembangunan termasuk disabilitas,” tandasnya.

Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution dengan diikuti 17 orang dari total 25 anggota DPRD Kota Metro. (ADV)

Baca Juga :

1. Warning! DPRD Soroti Tambal Sulam Dengan Semen

2.DPRD Gelar Paripurna LKPJ Walikota Metro

Editor : Almahyra

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *