Metro Terima Penghargaan APBD Award Dari Mendagri
Jeritanrakyat.co, METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI). Kali ini penghargaan yang diterima dalam kategori program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2023.
Dari laman resmi info.metrokota.go.id yang diunggah pada Kamis (16/3/2023 menginformasikan bahwa, Walikota Metro, Wahdi menerima langsung penghargaan dari kementerian tersebut di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.
Wahdi menjelaskan, capaian realisasi APBD Kota Metro dinilai tinggi, yaitu sebesar 94,5 persen. Angka tersebut sama dengan 5 besar kota lainnya di Indonesia.
“Mengucap syukur atas hasil prestasi tersebut, hal ini didapatkan atas sinergitas dari semua pihak. Penghargaan ini tentunya merupakan buah hasil sinergi kerja, antara DPRD dan Forkopimda, para OPD serta dukungan dari masyarakat Metro,” kata dia, Minggu (19/3/2023).
Sebelumnya, Wakil Mendagri, Jhon Wempi Wetipo menerangkan bahwa sejumlah Kepala Daerah yang diundang untuk menerima penghargaan tersebut lantaran telah memenuhi lima hal.
“Kepala Daerah yang diundang untuk mendapatkan award ini yang berhasil melakukan beberapa hal, diantaranya, satu yang paling tinggi terhadap realisasi penyerapan anggaran. Yang kedua, percepatan administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” jelasnya.
“Kemudian, ketiga melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Ke-4, mendorong peran aktif dalam melakukan review terhadap dokumen perencanaan dan keuangan dan yang terakhir yang ke-5, meminta pendampingan atau asistensi APH dan KPK,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mendorong penyerapan APBD dengan membentuk tim monitoring bersama antar kementerian dan lembaga terkait. Kemudian pelaksanaan rapat koordinasi dengan kementerian terkait untuk percepatan pengungkapan petunjuk teknis dana alokasi khusus kegiatan dari kementerian dan lembaga, melakukan monitoring dan evaluasi serta dengan turun langsung ke daerah bersama tim monitoring, melaksanakan rakor nasional keuangan daerah, provinsi dan kabupaten atau kota.
“Mengadakan media dan webinar keuangan daerah setiap hari Rabu setiap Minggu untuk mendorong realisasi APBD, peningkatan kapasitas SDM sosialisasi kebijakan peraturan perundang-undangan, serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan,” terangnya.
“Lalu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, No 79 tahun 2022 Tentang Juknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, menetapkan surat edaran kementerian atau lembaga tentang percepatan pengadaan pelaksanaan barang dan jasa,” sambungnya.
Wakil Mendagri RI, Jhon Wempi Wetipo berpesan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Metro dapat membantu Walikota dalam mendorong percepatan ekonomi.
“Kepada kepala daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi daerah, agar kepala daerah terus monitor setiap Minggu, dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan menjaga inflasi. Pertumbuhan ekonomi di daerah menurutnya sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.
Diketahui, Penghargaan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Agus Fatoni kepada Walikota Metro, Wahdi. (ADVERTORIAL)
Baca Juga :
1. Walikota Wahdi Terima Penghargaan KLA Katagori Nindya dari Kementerian PPPA
2. Walikota Metro, Wahdi Terima Penghargaan Pelaksana Reformasi Birokrasi Predikat B
Editor : Almahira