DPRD Pertanyakan Motif Sumbangan ASN Rp 2 Ribu Perhari
- Anggota DPRD Metro, Amrulloh : “Pada prinsipnya kami mendukung jika itu imbauan, bahkan kita semua harus mengimbau untuk mengajak ke hal-hal yang sifatnya baik apalagi kaitan sosial. Tapi jika itu merupakan kewajiban maka kurang tepat. Karena harus ada landasan hukumnya kalau itu menjadi kewajiban”
Jeritanrakyat.co, METRO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mempertanyakan motif sumbangan sebesar Rp 2 Ribu Perhari seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo dalam rilis yang dibuat Dinas Kominfo ke laman metro info.metrokota.go.id, Senin (16/1/2023).
Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh menyampaikan, pada prinsipnya jika pernyataan Sekda dalam apel mingguan di Halaman kantor Pemkot Metro merupakan imbauan untuk seluruh ASN maka akan didukung.
“Kalau itu imbauan apalagi gerakan sosial yang namanya amal ya sebaiknya dilakukan terus-menerus. Mengimbau dalam kebaikan itukan positif, kalau sifatnya sosial amal, apalagi disuruh masukin ke kotak amal kan tidak diwajibkan besarannya,” kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon.
Ia menilai, jika pernyataan tersebut merupakan imbauan maka bulan merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh pegawai.
Baca Juga :
1. Siap-siap, Pemkot Bakal Evaluasi Keberadaan Organisasi di Metro
“Kalau imbauan kan bukan kewajiban, tapi mengajak untuk kebaikan itu tuntunan dan ajaran agama. Kalau harus ditentukan besarannya maka itu seharusnya kembali ke pribadi masing-masing,” ujarnya.
Amrulloh justru menyarankan jika sumbangan sebesar Rp 2 Ribu merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh ASN. Menurutnya, perlu dasar hukum yang kuat untuk merealisasikan pertanyaan tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung jika itu imbauan, bahkan kita semua harus mengimbau untuk mengajak ke hal-hal yang sifatnya baik apalagi kaitan sosial. Tapi jika itu merupakan kewajiban maka kurang tepat. Karena harus ada landasan hukumnya kalau itu menjadi kewajiban,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Sutikno menjelaskan bahwa terdapat, 3.669 orang ASN aktif di Bumi Sai Wawai per Desember 2022.
“Kalau honorer tanya pak Joko langsung, kalau ASNnya nanti saya lihat dulu angkanya,” singkatnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Senin (16/1/2023).
Diketahui, berdasarkan data BKPSDM Kota Metro per Desember 2022, terdapat jumlah ASN aktif sebanyak 3.669 orang. Maka jika dikalikan Rp 2 Ribu Perhari, uang yang terkumpul sebanyak Rp 7.338.000 Perhari.
Jika masa kerja ASN perbulan rata-rata 20 hari kerja, maka dalam sebulan uang yang terkumpul mencapai Rp 146.760.000. sementara dalam setahun, uang yang terkumpul diprediksi mencapai Rp 1.761.120.000.
Maka setiap ASN di Metro bakal merogoh kocek sebesar Rp 480 Ribu per tahun untuk merealisasikan program pemerintah berdasarkan edaran yang telah didistribusikan.
Sebelumnya, Pemkot Metro meminta ASN di lingkungan Pemkot setempat dapat menyisihkan uangnya sebesar Rp 2 Ribu per hari kerja. Penarikan uang Rp 2 Ribu tersebut mulai diberlakukan hari ini, Senin (16/1/2023).
Pemberlakuan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 061.2/48/SETDA/07/2023 tenteng pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
“Mulai hari ini surat sudah disampaikan kepada seluruh OPD untuk wajib melakukan apel pagi. Itu juga dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di Kota Metro,” ucap Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. (Red)
Editor : Almahira