Evaluasi Kinerja 2022, Kejari Metro Ungkap Dua Kasus Korupsi dan Tangani 7 RJ

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne. (Dok)
  • Kepala Kejari, Virginia Hariztavianne : “Untuk bidang pidana khusus, Kejari Metro mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Metro Lampung. Ada 2 perkara korupsi yang berhasil diproses hingga ke persidangan. Penegakan hukum tindak pidana korupsi selain upaya hukum pidana, tetap kita berupaya pengembalian kerugian keuangan negara”

Jeritanrakyat.co, METRO – Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan menangani 7 perkara Restorative Justice (RJ). Hal itu terungkap dalam pers rilis refleksi akhir tahun Kejari Metro, Jum’at (30/12/2022).

Dari data yang dihimpun, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Metro telah melakukan penyelidikan hingga penuntutan ke persidangan terhadap dua perkara korupsi di Bumi Sai Wawai.

Sementara pada bidang pidana umum (Pidum), Kejari Metro sebelumnya ditargetkan menangani 70 perkara, namun hasilnya melampaui target yaitu mencapai 210 perkara sepanjang tahun 2022.

Dalam perkara Pidum tersebut, Kejari Metro juga sebelumnya menargetkan penanganan 1 perkara yang diproses RJ pada tahun 2022. Namun, Kinerja Jaksa tersebut justru berhasil melampaui target yaitu mencapai 7 perkara ditangani dengan Restorative Justice.

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne mengungkapkan, capaian kinerja Kejari Metro hingga penghujung tahun 2022. Pihaknya, telah berhasil mengungkap dua perkara Tipikor hingga ke tahap persidangan.

Baca JugaKejari Tetapkan Kadis PUTR Metro Jadi Tersangka

“Untuk bidang pidana khusus, Kejari Metro mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Metro Lampung. Ada 2 perkara korupsi yang berhasil diproses hingga ke persidangan. Penegakan hukum tindak pidana korupsi selain upaya hukum pidana, tetap kita berupaya pengembalian kerugian keuangan negara,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (30/12/2022) malam.

Kajari tersebut juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi internal, tahun 2022 kinerja jaksa setempat mengalami peningkatan signifikan.

“Tahun 2022 segera berakhir, sepanjang tahun ini kinerja Kejaksaan Negeri Metro, Lampung mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Itu semua berkat komitmen jajaran Kejari Metro dalam memberikan pelayanan dan penegakan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya Kota Metro dan Provinsi Lampung,” ujarnya.

“Dari target yang direncanakan atas kinerja Kejari Metro sepanjang Tahun 2022, Alhamdulillah mampu memenuhi target kinerja itu melebihi target sebelumnya. Masing-masing bidang mampu merealisasikan target, bahkan melebihi target yang dicanangkan,” sambungnya.

Tak hanya itu, Virginia juga mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali menangani perkara yang dapat diterapkan dengan keadilan restoratif, sehingga para tersangka mendapatkan hak hukum yang berkeadilan.

“Sepanjang Tahun 2022, Kejari Metro mendapat tempat bagi masyarakat pencari keadilan. Kita memberikan pelayanan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang kita miliki. Saya bangga, kinerja Kejari Metro meningkat,” bebernya.

“Bidang pidana umum telah bekerja maksimal dan mampu menerapkan keadilan restoratif sebanyak 7 perkara sepanjang Tahun 2022. Penerapan RJ sangat membantu masyarakat, sehingga penegakan hukum Kejaksaan bermanfaat,” imbuhnya.

Tak hanya bidang Pidsus dan Pidum, Kajari juga membeberkan capaian kinerja bidang intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara. Di bidang intelijen, pihaknya telah intens melakukan penyuluhan dan penerangan hukum.

“Agar warga memahami ketentuan perundang-undangan dan menghindari diri dari tindak pidana maka Tim intelijen menjalankan kinerjanya dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum. Program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa direspon positif oleh masyarakat,” jelasnya.

“Bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Metro melakukan pendampingan dan pertimbangan hukum bagi lembaga pemerintahan setempat. Sedangkan untuk penyerapan anggaran, Kejari Metro mampu merealisasikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan transparan,” tandasnya. (*)

Sumber : Kupastuntas.co
Editor : Al Mahira

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *