Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalin di Metro, Polisi Minta Sekolah Bentuk PKS
Jeritanrakyat.co, Metro – Angka pelanggaran lalulintas di Kota Metro mengalami peningkatan signifikan, pelanggar lalulintas didominasi oleh pelajar. Guna menekan peningkatan pelanggaran lalulintas tersebut, Polisi Polres Metro, Polda Lampung meminta sekolah untuk membentuk tim Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun. Menurutnya, keberadaan PKS dapat membantu Polisi Lalulintas (Polantas) dalam menekan peningkatan pelanggaran lalin oleh pelajar.
“Apakah seluruh sekolah itu harus memiliki PKS, ini adalah langkah awal dengan seminar ini kita harapkan adanya kesadaran dari para kepala sekolah dan juga dari organisasi kumpulan para kepala sekolah atau MKKS itu. Karena jumlah personil Polres Metro, dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada di Metro itu tidak sebanding,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media usai kegiatan Seminar Lalulintas di Ballroom hotel Aidia Grande, Metro Pusat, Selasa (29/11/2022).
“Dalam undang-undang kepolisian itu menyebutkan bahwasanya keamanan ketertiban masyarakat itu merupakan tanggungjawab bersama yang juga diemban oleh masyarakat, yang mana salah satunya adalah sekolah sebagai wadah anak-anak generasi muda agar bisa sadar tentang berlalulintas,” imbuhnya.
Dalam kegiatan bertema peran PKS dalam membantu tugas Polisi Lalulintas tersebut Kapolres mengungkapkan bahwa budaya taat dan tertib lalulintas berawal dari pendidikan di Sekolah.
Baca Juga : Gawat! Tertangkap Polisi Pelajar Mengaku Sudah Enam Kali Mencuri Dengan Membobol Rumah
“Untuk ketaatan berlalulintas itu diawali dari tempat pendidikan. Kita akan komunikasi dengan dinas pendidikan dan akan kita buat MoU jika perlu atau tidak ilmu lalulintas dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di Kota Metro. Karena di tahun 2009 materi tentang lalulintas itu sudah masuk dalam kurikulum,” ujarnya.
Ia mengimbau, Seluruh Sekolah di Bumi Sai Wawai dapat membentuk tim PKS. Tak hanya itu, pihaknya juga bakal menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung terwujudnya tim PKS yang diharapkan.
“Terus untuk PKS itu di setiap sekolah semua kembali kepada Kepala sekolah, mau atau tidak menciptakan keamanan ketertiban berlalulintas bagi anak-anak. Karena sekarang yang di jalan raya itu harus mengerti rambu-rambu lalulintas, maka kami akan ajak Dinas Perhubungan,” ucapnya.
“Kita harap kesadaran itu berawal dari wadah lembaga pendidikan, kalau wadah lembaga pendidikan ini sudah mengerti aturan tentang siapa yang berhak mengendarai kendaraan di jalan itu, kami berharap dengan PKS sebagai salah satu duta dari sahabat Kamtibmas bisa memberitahu anak-anak pengendara motor yang masih dibawah umur itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi mengakui bahwa masih banyak pelajar SMP yang melakukan pelanggaran dengan mengendarai sepeda motor ke Sekot meskipun usianya belum cukup.
“Memang kenyataannya seperti itu, bahwa masih banyak anak-anak SMP yang menggunakan kendaraan roda dua. Kita akan upayakan nanti program PKS nantinya menyentuh seluruh satuan pendidikan,” ungkap Suwandi.
Ia juga berencana menjadikan PKS sebagai ekstrakurikuler di seluruh sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Kota Metro.
“Selain itu, PKS juga bisa menjadi kegiatan ekstrakurikuler di seluruh satuan pendidikan di Metro. Sehingga dapat memberikan edukasi dan kesadaran terhadap anak-anak bahwa kesadaran berlalulintas itu ada ketentuan -ketentuan yang harus mereka ketahui. Setelah semua pelajar tahu dan sadar mudah-mudahan itu bisa meminimalisir dan anak-anak tidak melanggar aturan yang sudah ada,” jelasnya.
Kepala Disdikbud Kota Metro tersebut juga mengimbau ke 75 Sekolah SD dan SMP di Metro untuk segera membentuk PKS.
“Kami akan mengimbau seluruh satuan pendidikan mulai dari SD hingga SMP untuk menjadikan PKS sebagai ekstrakurikuler. Jumlah SD baik negeri maupun swasta itu ada 47 sekolah dan SMP ada 28, itulah yang menjadi sasaran kita nanti. Tentunya PKS ini sebagai ilmu pengetahuan bagi para pelajar tentang begitu pentingnya tertib berlalulintas,” tandasnya.
Dari data Satlantas Polres Metro, Polda Lampung yang dihimpun Kupastuntas.co, pertanggal 28 November 2022 tercatat sebanyak 10.949 pelanggaran lalulintas terjadi di Kota Metro terhitung sejak bulan Januari. (*)
Reporter : Hermansyah
Editor : Adam