Satpas Metro Buka Bimbel SIM Gratis, Pemohon Cukup Bawa KTP

Foto : Petugas Satpas Satlantas Polres Metro saat melakukan bimbingan belajar kepada sejumlah pemohon SIM.

Jeritanrakyat.co, Metro – Bagi masyarakat dalam maupun luar Kota Metro yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu khawatir tidak lolos saat mengikuti ujiannya. Polres Metro memiliki cara jitu untuk membantu para pemohon untuk mendapatkan SIM nya.

Kini Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 2535 Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro telah membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi para pemohon SIM.

Caranya pun sangat mudah, para pemohon SIM hanya cukup daftar ke kantor Satpas dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Lantas AKP Rezki Parsinovandi menjelaskan, manfaat dari Bimbel pemohon SIM tersebut ialah untuk memahami materi yang akan diujikan.

“Bimbel bagi para pemohon SIM ini disiapkan secara gratis dan sudah dibuka sejak tanggal 1 November 2022. Manfaatnya adalah agar para mahasiswa pemohon SIM dapat mengerti dan memahami materi yang akan diujikan dalam teori dan praktik untuk mendapatkan SIM itu,” bebernya kepada Kupastuntas.co, Jum’at (11/11/2022).

AKP Rezki Parsinovandi juga menerangkan bahwa seluruh masyarakat yang ingin memiliki SIM namun ragu lantaran takut gagal saat ujian dapat mendaftar bimbel pemohon SIM.

“Bagi masyarakat pemohon SIM dapat mengikuti bimbel ini dengan cara datang ke kantor Satpas Polres Metro dan melaporkan kepada petugas Bimbel SIM. Persyaratannya cukup mudah hanya cukup membawa KTP dan mengikuti rangkaian bimbelnya,” terangnya.

Meskipun begitu, Kasat juga menegaskan bahwa mengikuti bimbel SIM tidak menjadi jaminan pemohon dapat memperoleh SIM jika tidak mengikuti bimbingan dengan baik.

“Untuk peserta Bimbel SIM tetap mengikuti ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur. Jika seandainya tidak lulus para peserta bimbel yang mengajukan permohonan SIM masih diberi kesempatan untuk bimbel lagi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa bimbel pemohon SIM dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat yang merupakan warga Metro maupun luar Kota Metro.

“Bimbel SIM ini dapat diikuti oleh seluruh warga Kota Metro maupun warga diluar Kota Metro,” tandasnya. (By)

Baca Juga : Enam Pengguna Hingga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Metro di Lokasi Berbeda

Reporter : By

Editor : Adam

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *