Pemkab Lamtim Telah Bayarkan Siltap Sebanyak 264 Kepala Desa
Jeritanrakyat.co, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah menyelesaikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepada sebanyak 264 Kepala Desa yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur setempat. Hal tersebut sudah berdasarkan hasil rapat bersama Inspektur Jenderal Kemendagri baru – baru ini.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf telah memastikan bahwa untuk penghasilan tetap (Siltap) telah disalurkan kepada sebanyak 264 aparat desa.
” Bupati Dawam Rahardjo telah memastikan untuk membayarkan atau mencairkan penghasilan tetap kepada 264 kepala desa. Jadi hal tersebut sudah clear, ” ujar Moch Yusuf, Selasa (20/9/2022).
Ia menjelaskan, bahwa pembayaran yang telah disalurkan tersebut sebagai bentuk keseriusan yang merupakan hasil pembahasan Siltap beberapa waktu lalu bersama Inspektur Jenderal Kemendagri.
” Maka sesuai hasil evaluasi dan fasilitasi oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, sehingga penyaluran Siltap sudah dicairkan. Karenanya, Alhamudillah sudah dicairkan, terimakasih kepada pihak-pihak terkait, “tandasnya.
(ADV)
Editor : Nuraini