Bupati Lamtim, Dawam Janji Permudah Pelayanan Masyarakat

Foto. Bupati Lampung Timur, Dawam secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah.

Jeritanrakyat.co, LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur di Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara, Juma,at (8/07/2022).

Hadir mendampingi M. Dawam Rahardjo, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Lampung Timur, Aan Rosmana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sukismanto, Kepala Bagian Protokol Bupati Lampung Timur, Tri Winarni, serta Forkopimcam.

Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat Lampung Timur.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung Timur, dengan adanya program yang diberikan oleh Pemerintah Daerah seperti pembuatan KTP,KK,AKTE sudah tidak perlu jauh-jauh lagi kesukadana cukup dikecamatan masing-masing”.

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur sudah dapat melakukan kegiatan seperti biasanya dikarnakan Covid-19 sudah berlalu.

“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini masyarakat Lampung Timur yang ingin mengadakan acara seperti hajatan, pengajian serta kegiatan lainnya sudah diperbolehkan dengan catatan tetap menjaga keamanan bersama”.

Selanjutnya Dawam Rahardjo menambahkan ” Saya mengapresiasi kegiatan BPN Lampung Timur dengan pelayanan cepat serta memudahkan masyarakat semoga kedepan BPN Lampung Timur semakin berjaya”.

Untuk diketahui bahwa pembagian sertifikat tanah di Kecamatan Raman Utara tersebut tidak hanya di Desa Rantau Fajar namun dilaksanakan pula pada 5 desa Lainnya yaitu Desa Ratna Daya, Raman Endra, Raman Aji, Rukti Sedyo serta Kota Raman, selanjutnya di sela pembagian sertifikat tanah Bupati Lampung Timur juga memberikan doorprize secara acak kepada salah satu penerima sertifikat berupa sepedah.
(Istimewa)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *