Walikota Ajak Warga Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Jeritanrakyat.co, METRO – Walikota Metro, Wahdi mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bumi Sai Wawai untuk berkolaborasi dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Metro, berlangsung di OR Setda Kota setempat, Jumat (17/06/2022).
“Apresiasi setenggi-tingginya atas terselenggaraannya kegiatan ini. Kami mengajak masyarakat mulai dari RT dan RW dapat melakukan kolaborasi dengan pemerintah dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, dimana Kota Metro telah menyelenggarakan kegiatan kota layak anak dengan saling bahu-membahu dalam segala aspek apapun,” terang Wahdi.
Ia mengajak stakeholder terkait untuk melakukan upaya perlindungan hak dasar yang diharuskan dan menjadi hak asasi manusia seutuhnya.
“Kita juga butuh kerjasama secara integrasi, kolaboratif, sehingga anak sebagai generasi lanjut pembangunan dan sumber daya manusia yang merupakan investasi besar harus kita pikirkan kedepan bahwa pembangunan ini harus menghasilkan anak-anak yang kuat dalam segala hal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Metro, Prayetno melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan dasar pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014.
“Peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak tahun anggaran 2022,” ujarnya.
“Serta keputusan Walikota Metro No. 393/KBJS/D (8)/2022 tanggal 20 Mei 2022 penerapan narasumber kegiatan terhadap kekerasan pada anak yang melibatkan para pihak lingkupan daerah kabupaten dan kota dengan sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak,” imbuhnya
Prayitno juga menjelaskan bahwa P3AP2KB Kota Metro program pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai bentuk dukungan untuk mencapai Kota Layak Anak di Metro yang diarahkan pada pemenuhan hak anak.
“Seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh anak alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus,” tandasnya.
(Hermasnyah/Jeritanrakyat.co)